Friday, April 11, 2014

28. ASMAUL HUSNA : AL HAKAM, الحكم YANG MEMILIKI MUTLAK SIFAT MAHA MENETAPKAN HUKUM, MOTIVASI DARI HADIS NABI MUHAMMAD S.A.W : BERSYUKUR DENGAN NIKMAT,

Tazkirah Jumaat
28 Mac 2014 (26 Jamadil Awal 1435)


28. ASMAUL HUSNA : AL HAKAM, الحكم YANG MEMILIKI MUTLAK SIFAT MAHA MENETAPKAN HUKUM

“Maka patutkah aku mencari hukum selain daripada Allah, padahal Dialah yang menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci?” (Al-An’am: 114)

Al-Hakam berasal dari akar kata ha-ka-ma. Dari akar kata itu bisa berubah menjadi haakim dan hukm. Semua kata yang berasal dari pengembangan akar kata ha-ka-ma mempunyai makna yang sama, yaitu menghalangi. Itulah sebabnya, hukum dapat diartikan sebagai perangkat yang dapat menghalangi atau membatasi seseorang atau sekelompok orang dari tindakan yang melanggar.

Pengertian pertama Al-Hakam adalah bahwa Allah-lah yang Maha Memutuskan dan Menetapkan semua perkara. Segala yang terjadi di kolong langit dan di atas bumi adalah ketetapan-Nya. Kapan selembar daun mengering, kapan terlepas dari tangkainya, dan kapan pula jatuhnya ke bumi, Dia-lah yang menetapkan. Tiada Tuhan selain Allah, yang menetapkan segala sesuatu berdasar hukum-Nya.

Pengertian kedua, melalui Asma-Nya ini Allah menetapkan bahwa setiap individu manusia akan memperoleh apa yang telah diusahakannya. Setiap individu menanggung sendiri dosa dan pahalanya. Anak tidak menanggung dosa bapaknya, demikian juga sebaliknya. Islam tidak mengenal dosa warisan, sebagaimana firman-Nya: “Dan bahwa setiap manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusakannya, dan bahwa usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepada-nya).” (An-Najm: 39-40).

Pengertian ketiga, sebagai Al-Hakam, Allah telah menetapkan kepastian hukum bagi hamba-Nya. Bagi yang berbakti akan diganjar dengan kebahagiaan, sebaliknya bagi yang durhaka akan dihukum dengan kesengsaraan. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yanag penuh kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (Al-Infithar: 13 dan 14)

Pengertian keempat, Allah adalah Hakim Agung. Sebagai Hakim Agung, Allah tidak membutuhkan sesuatu, malah sebaliknya segala sesuatu membutuhkan-Nya. Dia tidak bisa dirayu, disogok, dan disuap. Di pengadilan Allah, semua perkara diputus dengan seadil-adilnya. Semua alat bukti dapat dihadirkan, bahkan Allah sendiri yang akan menjadi saksinya. Jangankan perbuatan yang terlihat, niat yang tersembunyi sekalipun dapat dilihat Allah swt. Di hadapan Allah, mana mungkin kita mengingkari atau sekadar menyembunyikannya?

Pengertian kelima, setiap keputusan yang keluar dari-Nya pastilah merupakan keputusan dan adil dan bijaksana. Allah tidak pernah mendzalimi hamba-Nya, tapi hamba-Nya lah yang berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri. Apa pun keputusan-Nya harus kita terima. “Boleh jadi sesuatu yang tidak kamu sukai menjadi lebih baik bagi kamu, dan bisa jadi apa yang kamu sukai itu menjadi jelek bagi kamu.” (Al-Baqarah: 216)

Sebagai hambanya Al-Hakam, kita hanya boleh berbaik sangka terhadap apa yang telah diputuskan kepada kita sampai saat ini, juga terhadap apa yang akan diputuskan kelak pada kita di akherat nanti. Kita rela dan bersyukur atas keputusanNya di dunia ini, dan kita senantiasa berharap keputusan terbaik buat kita di akherat kelak. (Hamim Thohari)

Asmaul Husna dan Khasiat Membacanya

“Ya Hakam!” dizikirkan sebanyak 68 x pada tengah malam dalam keadaan suci, InsyaAllah dapat membuka hati seseorang itu mudah menerima ilmu-ilmu agama & membantu kecepatan mempelajari ilmu-ilmu agama.

http://esq-news.com/2011/berita/09/08/al-hakam-yang-menetapkan-hukum.html


MOTIVASI DARI HADIS NABI MUHAMMAD S.A.W : BERSYUKUR DENGAN NIKMAT

Dari Nu’man bin Basyir RA sabda Rasulullah SAW yang bermaksud: “Bercakap mengenai nikmat Allah bererti syukur, dan sesiapa yang meninggalkannya bererti kufur, dan sesiapa yang tidak bersyukur yang sedikit nescaya dia tidak bersyukur yang banyak, dan siapa yang yang tidak bersyukur  kepada manusia dia tidak bersyukur kepada Allah.” – Riwayat Ahmad dalam Musnad (4/278) Hadis ini adalah hadis Hasan.

TIGA ASPEK SYUKUR:

1. Syukur dengan hati

Menyedari dan meyakini bahawa semua nikmat dan kurnia yang diperoleh merupakan anugerah Allah dan berasal dari-Nya.

2. Syukur dengan lisan

Memuji Allah sebanyak-banyaknya. Ungkapan terima kasih ini boleh diungkapkan dengan kata-kata ‘alhamdulillah’.

3. Bersyukur dengan perbuatan

Taat beribadat kepada-Nya dan menggunakan kurniaan itu dengan kebaikan. Solat seseorang itu merupakan bukti rasa syukur kita pada Allah SWT. Begitu juga dengan puasa dan zakat seseorang itu.

Sumber: majalah I (April 2012)

Kiriman : Ustaz Mohamad Razi Bin Haji Zulkifli, Bentong,  Pahang Darul Makmur

No comments: