Hukum Menahan Kentut Ketika Solat – Pembahasan tentang Shalat di ajaran Islam
sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu Shalat Wajib Lima Waktu seperti Shalat
Subuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib serta Shalat Isya dan yang
kedua ialah Shalat Sunnah seperti Shalat Istikharah, Shalat Tahajud, Shalat
Taubat, Shalat Dhuha, Shalat Hajat dan Shalat Sunnah lainnya yg ada di Ajaran
Islam. Sedangkan untuk pengertian Shalat Wajib Lima Waktu merupakan Shalat yang
wajib dikerjakan oleh setiap Muslim baik itu Muslim Pria maupun Muslim Wanita
karena jika setiap Muslim mengerjakan Shalat Wajib maka mereka akan mendapatkan
Pahala yang besar, tetapi jika mereka meninggalkan Shalat Wajib Lima Waktu baik
dari salah satunya atau tidak sama sekali maka mereka akan mendapatkan dosa yg
besar.
Untuk perintah wajib
mengerjakan Sholat Wajib Lima Waktu tersebut sdh diterangkan di dlm beberapa
surat didlm Al Qur’an seperti salah satunya dari Surat An Nisa ayat 77 yg
berbunyi, ” dan dirikanlah Sholat dan tunaikanlah zakat dan kebaikan apa saja
yg km usahakan bagi diri km, tentu km akan mendapatkan pahalanya pd sisi Alloh.
Sesungguhnya Alloh itu maha melihat apa2 yg sedang km kerjakan (QS. An Nisa,
Ayat : 77) ”. Kemudian didalam Surat Al Baqarah ayat 83 yang berbunyi, ” dan
dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan berukulah bersama orang – orang yg
ruku (QS. Al – Baqarah, Ayat 83) ”.
Oleh karena itu sudah
sepantasnya jika kalian mengerjakan shalat wajib lima waktu dengan benar dan
ikhlas karena sdh cukup jelas bahwa Alloh Swt sudah memerintahkan seluruh
umatnya didalam Surat – Surat pada kitab suci Al Qur’an untuk selalu
mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu setiap hari dan perlu kalian ketahui bahwa
Shalat merupakan tiang agama islam sehingga jangan sampai kalian untuk sesekali
meninggalkan Sholat Lima Waktu tersebut karena kalian akan mendapatkan dosa
setiap tidak mengerjakan salah satu shalat wajib lima waktu disetiap harinya.
Lalu di dlm pertanyaan –
pertanyaan seperti Hukum Menahan Kentut Saat Shalat atau Apakah Menahan Kentut
Ketika Shalat dapat membatalkan Shalat tersebut atau Bagaimana pendapat para
ulama tentang Menahan Kentut saat menunaikan sholat wajib karena faktanya
di kehidupan sehari – hari pasti banyak sekali seorang Muslim yang mengalami
hal seperti itu atau menahan kentut saat mereka sedang mengerjakan sholat.
Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan –
pertanyaan diatas maka ada baiknya kalian melihat Sabda Nabi Muhammad Saw yg
berbunyi, ” tidak ada sholat saat makanan telah dihidangkan atau sambil menahan
dua hadast (Hadist Riwayat Ahmad, Muslim dan Abu Daud) ”. Maksud dari tidak ada
sholat ialah tidak sempurnanya shalat seseorang dan untuk dua Hadast ialah
keinginan untuk buang air besar dan air kecil, untuk kentut juga
termasuk kedalam Hadast dan jika seorang Muslim melakukan kentut saat mengerjakan
Sholat Wajib maupun Sholat Sunnah maka Sholat yg dikerjakan tersebut tidak sah
atau batal karena mengeluarkan kentut saat shalat merupakan salah satu Hal Yang Membatalkan Shalat sehingga
mereka harus melakukan Wudhu dan Shalat kembali.
Sedangkan untuk Hukum Menahan Kentut Saat Mengerjakan Shalat
Wajib hukumnya makruh yg sudah disepakati oleh para ulama dan
sudah dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An Nawawi dan Mazhab Syafi’i bahwa
menahan kentut saat shalat berhukum makruh karena hal tersebut dapat mengurangi
kekhusuan seseorang dlm mengerjakan shalat wajib ataupun shalat sunnah.
Adapun untuk pengertian Makruh Shalat sendiri ialah puasanya masih tetap sah
tetapi akan mengurangi kadar pahala yang akan didapatkan karena untuk perkara
makruh merupakan perkara yg boleh dilakukan tetapi lebih baik ditinggalkan.
No comments:
Post a Comment